Meski digagas Kementerian BUMN, program ini bukan merupakan skema bantuan langsung dalam bentuk dana hibah.
Erick menjelaskan bahwa peran pemerintah dan bank Himbara adalah sebagai pendukung sistem yang menyediakan plafon pembiayaan dan pendampingan manajerial koperasi jika dibutuhkan.
“Kita menjadi supporting system untuk tadi sistem Himbara-nya sebagai plafon, jadi bukan membagi uang hilang. Lalu kita juga akan mendampingi sistem manajemennya bila diperlukan,” tegas Erick.
Dengan skema ini, diharapkan program Kopdes Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus memberikan wadah produktif bagi pegawai Himbara yang memasuki masa purnabakti.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!