SketsaNusantara.id - Pada siaran pers yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital yang dirilis pada 17 Mei 2025 di Jakarta, perwakilan Komdigi memberikan pernyataan terkait berita yang tengah beredar.
Melalui Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin menjelaskan bahwa kementerian tidak membatasi promosi gratis kirim yang diberikan oleh platform melainkan perusahaan kurir.
Pihaknya mengungkapkan bahwa pembatasan tersebut bertujuan untuk menciptakan layanan pengiriman yang sehat.
Kementerian juga menyoroti terkait kesejahteraan kurir yang menurutnya menjadi taruhan akibat adanya diskon kirim yang membuat biaya pengiriman terus ditekan tanpa kendali.
“Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya,” ujar Edwin Hidayat Abdullah seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi Komdigi.
Sebelumnya ramai pemberitaan terkait Komdigi yang membatasi promo gratis kirim yang hanya tiga hari dalam sebulan.
Baca Juga: Jangan Salah Paham, Gratis Ongkir Masih Aman! Komdigi Jelaskan Aturan Baru Diskon Ongkos Kirim
Langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Digital tersebut lantas mendapat respon pro dan kontra dari masyarakat.
Terutama pada masyarakat yang banyak menggunakan layanan ini untuk berbelanja secara online.
Banyak masyarakat yang menilai jika keputusan Komdigi ini kurang tepat karena kurir dibayar berdasarkan barang yang dikirim.
Selain itu, masyarakat juga khawatir bahwa diberlakukannya kebijakan ini akan berdampak terhadap pedagang yang saat ini banyak berjualan secara online.
Terlebih dengan keadaan ekonomi yang saat ini dirasa sudah cukup sulit.