Alumni Univesitas Bandar Lampung ini menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Utara sejak tahun 2019 lalu.
Pada Pileg 2019, Hatami berhasil meriah 2.681 suara dari dapil Lampung Utara II.
Lalu pada Pileg 2024 lalu, ia juga berhasil meraih suara berjumlah nyaris sama, yakni 2.631 di dapil Lampung Utara II.
Selain duduk di kursi dewan, Hatami juga dikabarkan menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Utara.
Sebelum namanya disorot karena aksinya sawer DJ, Hatami rupanya pernah jadi bahan perbicangan publik pada tahun 2020 lalu.
Saat itu ia terjerat kasus penadahan barang curian berupa mobil dum truk merk Hino yang merupakan hasil pembegalan.
Baca Juga: DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2024
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kalianda, Hatami divonis 3 bulan penjara usai terbukti melakukan penadahan.
Putusan tersebut dibacakan oleh Chandra Revolisa selaku Ketua Majelis Hakim.
Hatami juga memiliki satu akun media sosial di platform Faceboon dengan nama @hatami.tami.77.
Namun saat artikel ini dibuat, akun dengan 4.500 pengikut ini tidak dapat diakses atau di-private.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!