SketsaNusantara.id – Komitmen nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan memperluas akses permodalan terus digaungkan Holding Ultra Mikro (UMi) yang digawangi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama dua entitas strategisnya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian.
Ketiganya menjalin kolaborasi kuat demi mendorong pemerataan ekonomi nasional yang berpihak pada pelaku usaha ultra mikro.
Per akhir Maret 2025, Holding UMi telah berhasil menyalurkan pembiayaan senilai Rp631,4 triliun kepada 35,4 juta pelaku usaha, sekaligus melayani lebih dari 182 juta nasabah simpanan. Angka ini mencerminkan langkah progresif dalam memperluas inklusi keuangan di Tanah Air.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga bukan hanya soal memperluas akses keuangan, tetapi juga menyasar transformasi pelaku usaha mikro agar naik kelas.
“Kami tak sekadar menyalurkan modal, tetapi juga mendampingi lewat edukasi, pelatihan, dan pemberdayaan berkelanjutan. Tujuannya, agar usaha mereka semakin tangguh dan berdaya saing,” ujar Hendy.
Salah satu terobosan digital yang menjadi tulang punggung inklusi ini adalah SenyuM Mobile, platform yang sejak diluncurkan pada 2021 telah mereferensikan lebih dari 4,46 juta nasabah.
Baca Juga: Terus Inovatif dan Adaptif, BRI Borong Skor Tertinggi Digital Channel BSEM 2025 Lewat Strategi Ini
Aplikasi ini memudahkan masyarakat pelosok untuk mengakses layanan keuangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Holding Ultra Mikro pun menjalankan program pemberdayaan yang berlandaskan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), menciptakan ekosistem bisnis yang bertanggung jawab, inklusif, dan berkelanjutan.
Tak heran jika kolaborasi ini semakin solid dan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita, terutama dalam memperluas lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan.
Di tengah tantangan ekonomi global, sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian menjadi titik terang bagi jutaan pelaku usaha kecil yang selama ini kerap tersisih dari sistem perbankan formal.