“Versi kami berbeda dengan hasil penghitungan BPKP, kerugian negara tidak sampai segitu. Namun, kami akan uji dalam persidangan lanjutan,” pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini