news

Pelaku Pembuang Bayi Lewat Ojol Berhasil Ditangkap, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang 2 Saudara Kandung di Medan

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:26 WIB
Ilustrasi foto penangkapan polisi terdapat kasus pembuangan bayi. (Pexels/Ron Lach)

 

SketsaNusantara.id - Dunia maya sempat digegerkan dengan video driver ojol yang diminta untuk mengantarkan barang yang ternyata m*y*t bayi di Medan pada 8 Mei 2025 lalu.

Kasus itu membuat Polrestabes Medan dan Kepolisian Sektor Medan Timur untuk segera melakukan penyelidikan.

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram Polrestabes Medan yang diunggah pada 10 Mei 2025, polisi berhasil menemukan pelaku pengiriman.

Baca Juga: Stop Normalisasi Mencium Bayi yang Baru Lahir! Kenali Bahayanya agar Bayimu Terhindar dari Penyakit Serius

Pada konferensi pers, polisi mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan tersebut merupakan pasangan kakak dan adik.

Pelaku NH merupakan adik perempuan berusia 21 tahun. Sementara pelaku R adalah seorang kakak laki-laki berusia 24 tahun.

Keduanya merupakan saudara kandung yang memiliki hubungan terlarang di Medan.

Baca Juga: Penantian Panjang Terbayar! Ustadz Dennis Lim Dikaruniai Bayi Kembar, Ketahui Nama Serta Makna Indah di Baliknya

Para tersangka dikatakan memesan ojek online untuk mengirim paket berisi jasad tersebut atas inisiatif dari tersangka R.

Sementara itu, sebelumnya masyarakat Medan dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang dirver ojek online yang dipesan untuk mengirim barang ke masjid.

Diketahui bahwa bayi tersebut belum diberi nama dan dikirim melalui aplikasi dalam keadaan terbungkus.

Baca Juga: Heboh! Bayi Asing yang Menangis Langsung Diam Dipeluk Nikita Willy, Netizen Curiga: Bakat Ibu Sejati atau Strategi Iklan?

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pembuang bayi tersebut merupakan dua orang tersangka yang ternyata adalah adik kakak.

Halaman:

Tags

Terkini