SketsaNusantara.id - Dunia maya sempat digegerkan dengan video driver ojol yang diminta untuk mengantarkan barang yang ternyata m*y*t bayi di Medan pada 8 Mei 2025 lalu.
Kasus itu membuat Polrestabes Medan dan Kepolisian Sektor Medan Timur untuk segera melakukan penyelidikan.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram Polrestabes Medan yang diunggah pada 10 Mei 2025, polisi berhasil menemukan pelaku pengiriman.
Pada konferensi pers, polisi mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan tersebut merupakan pasangan kakak dan adik.
Pelaku NH merupakan adik perempuan berusia 21 tahun. Sementara pelaku R adalah seorang kakak laki-laki berusia 24 tahun.
Keduanya merupakan saudara kandung yang memiliki hubungan terlarang di Medan.
Para tersangka dikatakan memesan ojek online untuk mengirim paket berisi jasad tersebut atas inisiatif dari tersangka R.
Sementara itu, sebelumnya masyarakat Medan dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang dirver ojek online yang dipesan untuk mengirim barang ke masjid.
Diketahui bahwa bayi tersebut belum diberi nama dan dikirim melalui aplikasi dalam keadaan terbungkus.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pembuang bayi tersebut merupakan dua orang tersangka yang ternyata adalah adik kakak.