Di dalam pos pengamanan, terduga pelaku penganiayaan yaitu ZA dan KA memukuli si ibu karena menurutnya pasar sudah beberapa kali mengalami kehilangan barang.
Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku 9 Mei 2025 pukul 1 siang. Berdasarkan keterangan polisi, ibu yang dianiaya mendapatkan luka cukup berat di kepala hingga harus memperoleh jahitan.
Polisi juga mengungkapkan jika penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong.
Sementara itu, pihak kepolisian menunggu keterangan saksi yaitu pemilik bawang yang menangkap si ibu saat mencuri bawang.
Selain itu, Polres Boyolali juga akan menggelar tempat kejadian perkara sebelum menaikkan status terduga pelaku.
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kejahatan dan tidak main hakim sendiri.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!