"Saat ini, Kemenag masih mem-verifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Baca Juga: Liga Kompas U-14 2024-2025 Didukung BRI, Cetak Juara Sekaligus Kirim 18 Talenta ke Gothia Cup
Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," ungkap Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada Rabu, 7 Mei 2025.
Tahap pertama pencairan GBASN ini memakan anggaran sebesar Rp 365.503.500.000.
Tunjangan tersebut diberikan kepada sekitar 243.669 guru RA dan Madrasah swasta non sertifikasi.
Baca Juga: Sosok Mardijah: Kisah Lansia di Jember yang Menabung sejak Muda untuk Menunaikan Ibadah Haji
Salah satu kriteria untuk mendapatkan tunjangan GBASN ini adalah telah melaksanakan tugas di madrasah swasta minimal 2 tahun, serta belum lulus sertifikasi.
Pemberian tunjangan ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1 tahun 2018, sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah akan kesejahteraan guru.
Sesuai dengan namanya GBASN atau GBPNS memang berupa tunjangan yang diberikan untuk guru bukan ASN atau PNS.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini