"Saat ini, Kemenag masih mem-verifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Baca Juga: Liga Kompas U-14 2024-2025 Didukung BRI, Cetak Juara Sekaligus Kirim 18 Talenta ke Gothia Cup
Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," ungkap Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada Rabu, 7 Mei 2025.
Tahap pertama pencairan GBASN ini memakan anggaran sebesar Rp 365.503.500.000.
Tunjangan tersebut diberikan kepada sekitar 243.669 guru RA dan Madrasah swasta non sertifikasi.
Baca Juga: Sosok Mardijah: Kisah Lansia di Jember yang Menabung sejak Muda untuk Menunaikan Ibadah Haji
Salah satu kriteria untuk mendapatkan tunjangan GBASN ini adalah telah melaksanakan tugas di madrasah swasta minimal 2 tahun, serta belum lulus sertifikasi.
Pemberian tunjangan ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1 tahun 2018, sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah akan kesejahteraan guru.
Sesuai dengan namanya GBASN atau GBPNS memang berupa tunjangan yang diberikan untuk guru bukan ASN atau PNS.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Sempat Mundur Diam-Diam, Hasan Nasbi Kembali Jabat Kepala PCO! Ini Isi Pertemuannya dengan Prabowo di Istana
Sungguh Biadab, Seorang Nenek Renta di Cianjur Menjadi Korban Kekerasan, Benarkah akibat Salah Paham?
Bupati Warsubi Lepas CJH Jombang Kloter 18 dan 19
Antisipasi Penyelewengan Penggunaan Anggaran Belanja, Pemkab Jember Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari
Catat Prestasi Serapan Gabah Tertinggi di Jatim, Bupati Fawait Berikan Penghargaan ke Bulog Jember
Liga Kompas U-14 2024-2025 Didukung BRI, Cetak Juara Sekaligus Kirim 18 Talenta ke Gothia Cup