SketsaNusantara.id - Setelah lama menunggu akhirnya guru non ASN yang berada di bawah naungan Kemenag bisa mulai bernafas lega mendengar kepastian pencairan tunjangan.
Tunjangan GBASN (Guru Bukan ASN) atau yang sebelumnya lebih dikenal GBPNS (Guru Bukan PNS) akan segera cair.
Biasanya GBASN yang disalurkan untuk guru RA (Raudhatul Athfal) dan Madrasah diberikan dalam dua tahap.
Namun tahun ini munculnya kabar tentang efisiensi anggaran membuat guru RA dan Madrasah yang bukan berstatus ASN dibuat ketar-ketir.
Bagaimana tidak, tunjungan 2 kali setahun yang ditunggu-tunggu ini tak kunjung mendapatkan titik terang.
Bahkan setelah THR untuk ASN dan pensiunan cair, guru RA dan Madrasah masih belum mengetahui kapan kepastian tunjangan GBASN ini cair.
Baca Juga: IFG Ungkap Rendahnya Literasi Asuransi Mahasiswa di 13 Kampus: Paham Investasi, Lupa Perlindungan
Dikutip SketsaNusantara.id dari laman kemenag.go.id, pantas saja GBASN tak kunjung cair di awal tahun, hal ini karena pengajuannya baru dilakukan pada April 2025.
Adapun pengajuan tunjangan tersebut dapat dilakukan melalui akun SIMPATIKA masing-masing guru.
Tunjangan GBASN ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada guru RA dan Madrasah.
Baca Juga: Sosok Mardijah: Kisah Lansia di Jember yang Menabung sejak Muda untuk Menunaikan Ibadah Haji
Besaran tunjangan GBASN adalah Rp. 250.000 per bulan yang akan dibayarkan dalam dua tahap.
Sehingga dalam setiap tahap pencairannya masing-masing guru berhak menerima tunjangan sebesar Rp. 1.500.000.