Selain itu, Timoty menegaskan bahwa pihak yayasan juga memiliki bukti bahwa mereka tidak melakukan penggelapan.
Namun, Yayasan MBN tidak berniat untuk melawan secara hukum. Timoty hanya ingin agar penyelidikan menguji kesesuaian antara tudingan Ira dengan data yang ada.
“Dari sekian banyak tagihan yang ditagihkan ke kita katanya Rp900 juta. Nah ini bon-bon ini masih terkumpul Rp70 juta. Jadi, kita minta, mana bon-bon pembiayaan bahan baku dan lainnya mana," ujarnya.
Melihat kasus ini belum ada perkembangan yang pasti, Timoty mengungkapkan bahwa Yayasan MBN akan mencari mitra dapur baru saja.
Rencana relokasi sudah ada dan bisa diselesaikan dalam dua atau tiga hari ke depan.
Pasalnya, MBG merupakan program nasional. Jika terputus maka akan menimbulkan keributan.
Selain itu, Timoty juga telah mengamati bahwa komunikasi tidak berjalan secara aktif di antara pihak yayasan dan Ibu Ira selama program berjalan.
Karena itulah, demi keberlangsungan program, pihak yayasan sepakat memutus kontrak mitra dengan dapur Ibu Ira dan segera mencari penggantinya. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini