SketsaNusantara.id – Drama penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana belum menunjukkan tanda-tanda usai.
Sorotan publik pun makin tajam setelah muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut tetap nekat beroperasi meski telah disegel oleh Pemkot Surabaya.
Kisah bermula dari laporan sejumlah mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka tak kunjung dikembalikan oleh perusahaan.
Situasi ini memicu reaksi keras dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menyegel CV Sentosa Seal pada 22 April 2025.
Penyegelan dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
Eri Cahyadi pun langsung memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasional CV Sentosa Seal.
“Pengawasan harus dilakukan, karena ini TGD-nya gak ada maka saya harus turun,” tegas Eri Cahyadi.
Namun, alih-alih mematuhi perintah penyegelan, CV Sentosa Seal diduga tetap menjalankan aktivitasnya secara sembunyi-sembunyi.
Fakta ini terungkap lewat unggahan akun TikTok Info Surabaya yang menunjukkan bahwa meski telah dipasangi garis Satpol PP, gudang perusahaan masih menampakkan aktivitas mencurigakan.
“CV Sentosa Seal diduga masih beroperasi diam-diam, padahal penyegelan ini merupakan buntut dari kasus penahanan ijazah karyawannya,” tulis akun tersebut.
Warga sekitar bahkan melaporkan sering melihat karyawan keluar masuk area perusahaan.