news

Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, TNI Klarifikasi Isu Politik yang Libatkan Gibran dan Tekanan dari Try Sutrisno

Sabtu, 3 Mei 2025 | 06:33 WIB
Sosok anak wakil presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Letkol Kunto Arief Wibowo. (Instagram/kodamsiliwangi)

SketsaNusantara.id – Keputusan mutasi jabatan strategis di lingkungan TNI yang terkesan tiba-tiba, menyeret nama Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sempat menerbitkan surat keputusan pada 29 April 2025 yang menetapkan Letjen Kunto dimutasi dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Namun, hanya berselang sehari, pada 30 April 2025, keputusan tersebut dibatalkan melalui surat resmi yang dikeluarkan kembali oleh Panglima TNI.

Baca Juga: Tanggapi Tudingan dari Mantan Panglima TNI, Ketua Grib Jaya Hercules Keluarkan Pernyataan Keras

Tak hanya menyangkut Letjen Kunto, pembatalan mutasi ini juga berlaku untuk enam perwira tinggi lainnya, memicu berbagai spekulasi di kalangan publik dan media.

Salah satu rumor yang santer beredar adalah dugaan keterkaitan keputusan ini dengan ayah Letjen Kunto, yakni mantan Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.

Try sebelumnya diketahui ikut menandatangani sikap Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui jalur MPR.

Baca Juga: Hina Sutiyoso, Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Muntab ke Hercules: Jangan Macam-Macam Kau Preman!

Namun, dugaan tersebut langsung dibantah tegas oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

“Memang benar dibatalkan, karena ada beberapa yang belum bisa bergeser saat ini, maka dikeluarkan keputusan meralat atau menangguhkan keputusan sebelumnya,” ujarnya menjelaskan alasan pembatalan mutasi.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh proses mutasi, rotasi, hingga promosi jabatan di lingkungan TNI dilakukan berdasarkan prosedur dan mekanisme internal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ahli Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Jelaskan Mekanisme Supaya Gibran Bisa Dimakzulkan: Forum Purnawirawan TNI Tak Tepat..

“Kebijakan mutasi, rotasi atau promosi ini berpedoman dari hasil sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti),” ujar Brigjen Kristomei menegaskan.

Terkait isu keterlibatan Try Sutrisno dalam keputusan tersebut, Kristomei menegaskan bahwa hal itu tidak relevan dan tidak berdasar.

Halaman:

Tags

Terkini