Selain itu, presiden juga meminta DPR untuk meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga secepatnya dan membentu UU Perlindungan Pekerja di Laut.
Mengenai penghapusan outsourcing atau karyawan kontrak, presiden mengingatkan bahwa masyarakat perlu realistis, utamanya dalam menjaga kepentingan para investor yang berinvestasi di Indonesia.
Hal ini menjadi bagian penting dari menciptakan lapangan kerja karena bisa jadi investor tidak memilih Indonesia untuk berinvestasi. Dimana pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dengan para pengusaha.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini