Namun, setiap kemenangan tidak diraih melalui jalan yang manis. Beberapa aktivis aksi Chicago ditangkap oleh negara kapitalis dan majikan pekerja.
Menyusul peristiwa tersebut, enam pekerja tewas dibunuh polisi dalam pertemuan buruh yang diadakan di McCormick Reaper Works pada tanggal 3 Mei 1886.
Merespons serangan brutal itu, diadakan lagi demonstrasi besar-besaran di Pasar Haymarket.
Nahas, protes yang awalnya damai berubah jadi pertempuran berdarah setelah polisi melempar bom ke arah kerumunan. Sebanyak 4 buruh dan 7 polisi pun tewas.
Tentu saja, tragedi-tragedi tersebut tidak memutus semangat buruh melawan penindasan.
Banyak aksi mogok dan protes yang mengikuti jejak buruh-buruh pendahulu hingga kesejahteraan pekerja berangsur membaik.
Akhirnya, pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional menetapkan Hari Buruh atau May Day diperingati tiap tanggal 1 Mei.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh dirayakan bahkan sejak zaman kolonial Belanda, dimulai sejak tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Peringatan terus berlangsung dari tahun ke tahun hingga para pekerja diizinkan untuk cuti pada Hari Buruh sesuai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948.
Hari Buruh sempat dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap bersinggungan dengan paham komunis, dan baru dirayakan kembali memasuki era reformasi.
Barulah pada tanggal 1 Mei 2013, Hari Libur ditetapkan menjadi hari libur Nasional untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Makna Filosofis dan Kesadaran Sosial Hari Buruh
Tidak afdal jika Hari Buruh hanya disambut sebagai waktu berleha-leha biasa seperti hari libur pada umumnya.
Hari Buruh merupakan simbol perjuangan, perlawanan, dan kemenangan dalam menjunjung keadilan sosial bagi para pekerja.
Tiap tanggal 1 Mei, para pekerja tidak kenal lelah berusaha mewujudkan kesejahteraan bagi para buruh.
Mereka turun ke jalan menyuarakan hak-hak pekerja, menyebarkan edukasi tentang kesadaran sosial, serta menguatkan solidaritas sesama buruh demi industri yang sehat, adil, dan manusiawi.