Peristiwa Haymarket mendapat perhatian luas dari masyarakat internasional. Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para buruh.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh pertama kali terjadi pada masa kolonial Belanda, tepatnya pada 1 Mei 1918. Saat itu, sebuah serikat buruh bernama Kung Tang Hwee mengadakan unjuk rasa. Tokoh Adolf Baars turut menyuarakan keprihatinan terhadap rendahnya harga sewa tanah bagi buruh, yang memicu gelombang protes.
Setelah Indonesia merdeka, Hari Buruh kembali diperingati pada 1 Mei 1946. Namun, pada masa Orde Baru, perayaan ini dilarang karena dianggap berafiliasi dengan gerakan komunis.
Baru setelah berakhirnya era Orde Baru, Hari Buruh kembali diperingati secara luas oleh masyarakat dan organisasi buruh di berbagai daerah. Aksi-aksi demonstrasi dan tuntutan mengenai upah dan kesejahteraan kembali mewarnai setiap 1 Mei.
Pada tahun 2013, pemerintah Indonesia resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, yang mulai diberlakukan pada tahun 2014.
Hari Buruh biasanya diperingati dengan berbagai kegiatan, antara lain:
1. Demonstrasi dan Aksi Damai:
Serikat pekerja dan organisasi buruh menyuarakan tuntutan terkait hak dan kondisi kerja yang lebih baik.
2. Upacara dan Perayaan:
Di beberapa negara dan wilayah, Hari Buruh diperingati dengan upacara resmi untuk menghormati kontribusi para buruh.
3. Kampanye dan Advokasi:
Dilangsungkan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap isu-isu ketenagakerjaan dan keadilan sosial.