Tak hanya gestur kontroversial, publik juga kini menyoroti harta kekayaan Dwi Mulyanto. Berdasarkan laporan LHKPN tertanggal 3 April 2024, total kekayaannya mencapai Rp4,1 miliar.
Dalam rincian harta kekayaan tersebut, Dwi tercatat memiliki berbagai aset tanah dan bangunan senilai Rp3,9 miliar, tersebar di Jambi, Tulang Bawang, dan Lampung Selatan.
Di antaranya adalah tanah seluas 50.000 meter persegi sebanyak tiga bidang di Tulang Bawang, masing-masing bernilai Rp750 juta.
Selain itu, Dwi memiliki kendaraan berupa Honda CR-V tahun 2018 senilai Rp300 juta dan sebuah sepeda motor Honda keluaran 2011 senilai Rp5 juta. Kas dan setara kas yang tercatat berjumlah Rp48 juta, sementara surat berharga dan harta bergerak lainnya nihil.
Total kekayaan bersih Dwi setelah dikurangi hutang sebesar Rp62 juta adalah Rp4,19 miliar. Angka ini kini turut menjadi bahan perdebatan warganet yang mempertanyakan akumulasi kekayaannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Polda Sumatera Barat terkait gestur sang pejabat maupun potensi pemeriksaan etik atas tindakannya. Namun, desakan publik agar aparat penegak hukum menunjukkan profesionalisme semakin menguat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini