news

Update! Terbongkar 5 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Fachri Albar: Positif Konsumsi Berbagai Jenis Psikotropika hingga Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 25 April 2025 | 11:23 WIB
Potret Kapolres Metro Jakarta Barat yang mengungkap sederet fakta baru terkait kasus narkoba yang kembali menjerat aktor sekaligus Fachri Albar (Instagram/polres_jakbar)

SketsaNusantara.id - Penangkapan Fachri Albar terkait kasus penyalahgunaan narkoba masih ramai jadi sorotan. Publik menantikan kelanjutan kasus ini mengingat sosok FA sebagai publik figur yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.

Diketahui sebelumnya, polisi telah menangkap Fachri Albar (FA) di kediamannya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan beserta sejumlah barang bukti beberapa jenis narkotika dalam kamarnya.

Terbaru, Fachri ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui hasil pemeriksaan tes urin yang menyatakan positif menggunakan beberapa jenis narkotika.

Baca Juga: Lagi! Aktor Ini Diciduk Polisi Buntut Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang, Intip 3 Kontroversi Fachri Albar yang Sempat Mengguncang Medsos

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menggelar konferensi pers pada hari Kamis, 24 April 2025 yang mengungkap fakta-fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat putra musisi legendaris Ahmad Albar ini.

Dari kronologi penangkapan hingga bukti serta ancaman hukuman, berikut sederet fakta terbaru yang diungkap polisi terkait kasus narkoba Fachri Albar dihimpun SketsaNusantara.id dari akun Instagram @polres_jakbar.

1. Kronologi Penangkapan FA

Penangkapan Fachri berawal dari analisis dan pendalaman informasi oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah memastikan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika, tim bergerak melakukan penggeledahan ke kediaman Fachri di Lebak Bulus pada Minggu, 20 April 2025.

"Waktu dan tempat kejadian berada di rumah tersangka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB tim melakukan analisa dan pendalaman tim bergerak menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap saudara FA," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Fachri Albar yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti, Putra Achmad Albar Diciduk Polisi Sendirian?

2. Barang Bukti dan Hasil Tes Urine

Kapolres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa Fachri ditangkap sendirian dalam kondisi sadar tanpa perlawanan hingga akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan di TKP, tim menemukan sejumlah barang bukti ada 4 jenis narkoba dan psikotropika di kamar tersangka," ungkap Kombes Pol Twedi.

Halaman:

Tags

Terkini