SketsaNusantara.id - Nama baik Kabupaten Jember tidak hanya tugas dan tanggungjawab Bupati dan Wakil Bupati Jember saja.
Namun, setiap elemen pemerintahan juga harus ikut berperan salah satunya, dengan cara mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Jember getol dalam menyukseskan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Sukseskan TMMD ke-124, Pemkab Jember Gelontorkan Alokasi Dana 2,4 M
Salah satunya, dengan menggelar Monev PPID dan Pengaduan Masyarakat dengan tajuk Pemanfaatan Sosial Media untuk Keterbukaan Informasi Publik, di Aula PB Sudirman, Rabu 23 April 2025.
Lantas, mengapa suatu daerah harus mewujudkan hal tersebut? Tujuannya, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat hingga mencegah praktek korupsi.
Termasuk untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menarik investor datang ke Jember.
Baca Juga: Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik
Dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, daerah perlu mengembangkan infrastruktur informasi yang memadai, meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi, serta mengembangkan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang efektif.
Dalam hal ini, Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jember harus berkompeten.
Mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait, Asisten Administrasi Umum Harry Agustriono menyatakan, bahwa Pemerintah kabupaten Jember dituntut untuk memberikan akses informasi yang akurat dan akuntabel.
Baca Juga: Lepas Pemudik, Pemkab Jember Sediakan Angkutan Bus Gratis dengan Kuota Ratusan Penumpang, Rutenya...
"PPID dalam hal ini sangat berperan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Jember," lanjutnya.
Seperti kita tahu, setiap badan publik wajib menunjuk satu petugas yang berkewajiban memberikan informasi untuk masyarakat. "PPID juga menjadi tolok ukur badan publik terbuka atau tidak," paparnya.