news

Inilah Hukuman untuk Lucky Hakim Usai Skandal Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Wajib Ikut 3 Bulan

Rabu, 23 April 2025 | 08:33 WIB
Lucky Hakim kena sanksi 3 bulan. (Instagram @luckyhakimofficial)

SketsaNusantara.id - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi sorotan publik usai skandal liburan ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi saat momen Lebaran 2025.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun menjatuhkan sanksi yang tidak biasa kepada sang kepala daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyebut Lucky harus mengikuti program magang selama 3 bulan.

Baca Juga: Pejabat Yang Tak Tahu Aturan? Lucky Hakim Akhirnya Mendapatkan Sanksi Sebab Jalan-Jalan ke Jepang Saat Lebaran

Magang tersebut akan dilakukan langsung di kantor Kemendagri, Jakarta, sebagai bentuk pendalaman tata kelola pemerintahan.

Tak hanya itu, Bupati Lucky juga diminta untuk menggunakan transportasi umum selama menjalani masa sanksi. Bima Arya menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan penguatan etika jabatan dalam pelaksanaan tugas kepala daerah.

"Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin artinya Pak Bupati bisa saja tidak bermalam," tutur Bima kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 22 April 2025.

Baca Juga: Inilah Kronologi Lengkap Lucky Hakim yang Geger usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin hingga Disindir Gubernur Jawa Barat

Jarak antara Kabupaten Indramayu dan Jakarta memang tak bisa dibilang dekat. Terhitung sekitar 207 kilometer, perjalanan darat memakan waktu sekitar 3 hingga 4 jam.

Namun, opsi transportasi publik seperti kereta api dinilai bisa mempercepat waktu tempuh dan mengurangi biaya operasional.

Wamendagri bahkan menyarankan Lucky untuk berangkat sejak subuh dan kembali ke Indramayu pada malam hari.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soal Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri Soal Liburan ke Jepang: Paling Utama Adalah Pak Bupati Indramayu...

"Silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembalinya tengah malam untuk melakukan hemat tadi untuk efisiensi tadi dan silahkan menggunakan transportasi publik," terang Bima.

Menurutnya, penghematan bukan hanya soal biaya, tapi juga menjadi contoh nyata penerapan prinsip good governance.

Halaman:

Tags

Terkini