news

5 Fakta WNA Nigeria Ngamuk di Kalibata City Jaksel, Acak-Acak Supermarket Bawa Sajam hingga Sandera Manajer Toko, Pelaku Bakal Dideportasi?

Selasa, 22 April 2025 | 09:56 WIB
Potret WNA asal Nigeria yang bikin onar usai ngamuk acak-acak supermarket di Mall Kalibata City (Instagram/foryourinfo.update)

Warganet lainnya mengunggah video saat pelaku membawa seorang wanita yang diduga manajer toko yang sempat jadi sandera.

Bahkan, ada 2 satpam yang kabarnya ikut terluka akibat kejadian ini diduga terkena senjata tajam yang dibawa WNA tersebut.

"Aku ada di lokasi kejadian, satpam pastikan aman dan tidak melukai pengunjung lain. Kemudian lapor polisi dan membantu memperlambat aktifitas pelaku," tulis akun @kharismap.

Baca Juga: Terungkap! Modus Air Dioplos ke Pertalite di Klaten, Polisi Tetapkan Sopir Truk sebagai Tersangka Utama

"Sengaja pelaku lumuri badannya dengan minyak goreng supaya gak bisa dikejar kan lantai dan badannya jadi licin," imbuhnya.

"Pelaku juga ke lorong sampe nekat bawa benda tajam dan ngancem petugas. Fyi ada 2-3 satpam yg terluka ketika mengamankan pelaku," pungkas akun @kharismap.

"Ngeri banget habis ngamuk WNA ini bawa wanita kayanya manajer toko, terus dilemparin tepung sama pengunjung jadi badannya bisa ditangkap, udah diamanin pun ngamcem pakai gunting," komentar akun @fajruddin8891.

Akun tersebut juga mengunggah bagaimana aparat keamanan mengepung pelaku hingga mengejar pelaku setelah keluar supermarket yang bikin pengunjung Mall khawatir.

Baca Juga: Apa itu Jalur Hijau Bea Cukai? Viral Video Turis Asing Bagikan Tips Lancar Masuk Indonesia tanpa Pemeriksaan Bandara dengan Selipkan Uang 500 Ribu

5. Nasib WNA Nigeria, Bakal Dideportasi?

Dalam video warganet lainnya, tampak pelaku berhasil diamankan. Dengan keadaan tak sadarkan diri pelaku kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis karena sempat terjatuh saat berusaha melarikan diri.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani kepolisian, dan pihak imigrasi akan berkoordinasi terkait status pelaku.

Lebih lanjut, pihaknya akan memeriksa apakah ada pelanggaran keimigrasian. Diketahui, pelaku memiliki izin tinggal di Indonesia yang masih berlaku hingga Mei 2025.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini