SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen memberikan perlindungan dan kesejahteraan, bagi para pekerja rentan di Jember.
Terdata, ada sekitar 74 ribu buruh tani atau pekerja rentan di Jember. Namun, masih sekitar 20 ribu buruh tani yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk itu, Pemkab Jember melalui Dinas Tenaga Kerja Jember menggelar bimbingan teknis verifikasi dan validasi data pekerja rentan atau buruh tani tembakau.
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Arief Tyahyono mengungkapkan bahwa masih ada perbedaan besar antara buruh tani yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dan yang tidak terlindungi.
"Tercatat ada sebanyak 40 ribu lebih buruh tani yang harus diverifikasi," ungkapnya saat diwawancarai pada Kamis, 17 April 2025 siang.
Menurut dia, ketepatan dan kecepatan data penerima ini sangat diperlukan.
Baca Juga: Lepas Pemudik, Pemkab Jember Sediakan Angkutan Bus Gratis dengan Kuota Ratusan Penumpang, Rutenya...
"Sebab, data sudah harus selesai pada Mei," ucapnya.
Sementara itu, masih ada selisih antara kuota dan calon penerima, padahal ini perlu segera untuk diberikan.
Terlindunginya para buruh tani, khususnya buruh tani tembakau di Jember, menjadi salah satu cara yang baik untuk menjaga nama baik Jember sebagai penghasil tembakau terbaik.
"Tak hanya didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan, para buruh tani juga mendapatkan pelayanan Kesehatan melalui program UHC prioritas," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI