"Sejauh ini kami di BKPSDM tidak mendapatkan informasi secara resmi atau tertulis, jadi kami tidak tahu kapan berangkat dan pulangnya yang bersangkutan," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, Suko menyampaikan bahwa akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait dengan hal tersebut.
"Nanti akan segera kami konfirmasi yang bersangkutan, dan kami akan undang ke BKPSDM dan meminta informasi terkait hal ini," sambungnya.
"Ya pasti akan kita lihat semua mulai awal sehingga kita bisa mengetahui di mana kesalahan proseduralnya, hingga menilai sampai tingkat mana dugaan kesalahannya," tegasnya.
Ia menambahkan, nantinya hasil pemeriksaan ini akan disesuaikan dengan regulasi berdasarkan PP no 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI