Mulai dari Wakil Keetua PN Bangkinang hingga Ketua PN Purwokerto dan Ketua PN Tebing Tinggi.
Sebagai hakim senior, Muhammad Arif Nuryanta memiliki jal terbang yang cukup tinggi di lembaga peradilan.
Ia juga memiliki kekayaan yang cukup banyak, yani sebesar Rp3,16 miliar, sebagaimana tercatat dalam laman resmi LHKPN KPK.
Kekayaan tersebut terdiri dari bangunan dan tanah, kendaraan hingga surat berharga.
Sayang, karirnya sebagai hakim bakal tercoreng usai status tersangka yang diberikan kepadanya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!