SketsaNusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pada Rabu, 10 April 2025.
Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan tanggapan Bupati Jombang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji. Turut hadir dalam sidang paripurna itu Bupati Jombang, Warsubi, Wakil Bupati Salmanuddin Yazid, para anggota DPRD Jombang, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Setelah sidang resmi dibuka oleh Ketua DPRD, Bupati Warsubi langsung menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi (PA Fraksi) DPRD Jombang.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menangani serta memberikan layanan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
“Kami jelaskan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jombang telah memberikan layanan kuratif terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, mulai dari pengaduan kasus (baik langsung dan tidak langsung), pengelolaan kasus (management kasus), penjangkauan korban, pendampingan hukum, pendampingan psikologis, pekerja sosial, konseling, dan mediator,” ujar Bupati Jombang.
Baca Juga: Dukung ke Pasar Internasional, BRI Support Pendanaan Produksi Manik-manik Jombang
Ia juga menambahkan bahwa UPTD tersebut telah menyiapkan rumah aman (safe house) sebagai tempat perlindungan bagi para korban. Selain itu, tersedia pula layanan lanjutan berupa pemulihan kondisi psikis melalui program trauma healing.
“Semua layanan tersebut diberikan secara gratis,” tandasnya.
Terkait dengan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang telah melakukan sejumlah langkah preventif.
Baca Juga: Warga di Jombang Arak Miniatur Tikus Raksasa Berdasi Saat Takbir Keliling
“Upaya preventif yang dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder agar betul-betul bisa memahami permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” paparnya.