news

6 Fakta Kasus Pelecehan oleh Dokter PPDS UNPAD Priguna Anugerah Pratama, Status Hukum, Daftar Barang Bukti hingga Pasal yang Mengancam

Kamis, 10 April 2025 | 07:13 WIB
6 Fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dokter PPDS UNPAD (Freepik / Jcomp)

Priguna Anugerah Pratama pun terancam hukuman penjara maksmimal 12 tahun.

6. Status Pendidikan

Sebelumnya, pada 8 April 2025, Rektor Unpad Arief Kartasasmita mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemutusan studi terhadap Priguna Anugerah Pratama.

Sehingga saat ini tersangka bukan lagi berstatus sebagai dokter PPDS UNPAD.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Tags

Terkini