Priguna Anugerah Pratama pun terancam hukuman penjara maksmimal 12 tahun.
6. Status Pendidikan
Sebelumnya, pada 8 April 2025, Rektor Unpad Arief Kartasasmita mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemutusan studi terhadap Priguna Anugerah Pratama.
Sehingga saat ini tersangka bukan lagi berstatus sebagai dokter PPDS UNPAD.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!