news

6 Fakta Kasus Pelecehan oleh Dokter PPDS UNPAD Priguna Anugerah Pratama, Status Hukum, Daftar Barang Bukti hingga Pasal yang Mengancam

Kamis, 10 April 2025 | 07:13 WIB
6 Fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dokter PPDS UNPAD (Freepik / Jcomp)

 

SketsaNusantara.id - Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Universitas Padjajaran.

Pada konferensi pers yang digelar di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, sejumlah fakta pun terungkap.

Salah satunya adalah status terkini Priguna Anugerah Pratama serta barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Gercep! UNPAD Buka Suara Pasca Dugaan Dokter PPDS Anestesi Priguna Anugeran Pratama Rudapaksa Keluarga Pasien, Dikeluarkan?

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dengan perwakilan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Universitas Padjajaran atau UNPAD.

Dan berikut ini 5 fakta terbaru kasus pelecehan seksual yang menyeret Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS UNPAD yang mengambil spesialis Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

1. Insiden Terjadi saat Bulan Puasa

Berdasarkan pernyataan pihak Polda Jabar, penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual ini bermula dari laporan polisi yang dibuat korban pada 18 Maret 2025.

Baca Juga: Profil Priguna Anugerah, Dokter PPDS Anestesi UNPAD yang Diduga Lecehkan Keluarga Pasien RS Hasan Sadikin Bandung

Adapun terduga pelaku, Priguna Anugerah Pratama melakukan perbuatan hina tersebut pada tanggal 18 Maret 2025 dini hari.

2. Status Hukum Priguna Anugerah Pratama

Priguna Anugerah Pratama ditangkap pada 25 Maret 2025 lalu di salah satu apartemen di Bandung.

Setelah dilakukan penyelidikan, ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini