Berdasarkan informasi yang beredar, kecelakaan bermula ketika KA Commuter Line Jenggala dengan nomor KA 470, yang tengah menjalani rute dari Stasiun Indro menuju Stasiun Sidoarjo, melintas di perlintasan sebidang JPL 11 sekitar pukul 18:35 WIB.
Pada saat yang bersamaan, sebuah truk trailer bermuatan kayu gelondongan dengan nomor polisi W 8708 US, yang dikemudikan oleh Majuri dari Lamongan, sedang melintasi rel.
Truk tersebut dilaporkan keluar dari kawasan PT Jatisari dan hendak menuju Jalan Kapten Darmo Sugondo.
Sayangnya, truk tidak berhasil menyeberang sepenuhnya sebelum kereta tiba. Badan truk tertemper dan muatan kayu menggelinding jatuh menembus badan kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Menurut laporan kondektur KA 470, truk tersebut nekat menerobos perlintasan tanpa memperhatikan kedatangan kereta yang sudah berada dalam jarak dekat.
Klakson kereta sempat dibunyikan berulang kali, namun truk tetap berada di rel, sehingga tabrakan tidak terhindarkan.
Benturan keras terjadi antara bagian depan lokomotif kereta dan badan truk, menyebabkan kayu gelondongan yang diangkut berserakan dan beberapa di antaranya menancap ke lokomotif.
Akibatnya, ruang kendali kereta ringsek, menjepit masinis dan asisten masinis yang bertugas.
Evakuasi segera dilakukan oleh petugas PT KAI, kepolisian, dan instansi terkait. Abdillah Ramdan, asisten masinis, dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Semen Gresik akibat luka parah yang dideritanya.
Sementara itu, masinis Purwo Pranoto mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.
Sebanyak 130 penumpang KA Jenggala dilaporkan selamat dan dievakuasi menggunakan kereta pengganti menuju Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Sidoarjo.
Terkait peristiwa ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya menyatakan duka mendalam atas kehilangan salah satu awak terbaiknya.