“Ada di Undang-Undangnya, itu diberhentikan selama 3 bulan,” imbuhnya lagi.
Dedi pun menyayangkan sikap Bupati Indramayu terpilih tersebut.
Menurutnya, seorang pejabat termasuk kepala daerah harusnya bersiap siaga di tempat dalam momen lebaran seperti saa tini.
“Ya seharusnya pada saat bulan lebaran begini, para pejabat tuh ada di tempat, kan karena silaturahmi kita, halal bihala kita kan dengan warga kita,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwasanya seorang kepala daerah harus bersiaga terutama di tengah momen-momen seperti arus mudik dan arus balik.
Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Diadukan ke Dedy Mulyadi Imbas Bawa Anak Main ke Kantor Bupati Bandung Barat
Menarirknya lagi, rupanya Dedi Mulyadi sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada Lucky Hakim, namun tak kunjung direspon.
Termasuk pesan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan kepergian mantan Wakil Bupati Indramayu tersebut.
“Saya beberapa kali WA memberikan pemberitahuan kegiatan, memberitahukan ini, nggak ada respon,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Lucky Hakim maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan pernyataan apapun terkait teguran Dedi Mulyadi tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!