SketsaNusantara.id - Pengobatan gratis melalui program UHC yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember, tak hanya meliputi pelayanan di tingkat rumah sakit daerah saja.
Tetapi fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik juga ternyata dapat melayani pengobatan gratis tersebut.
M. Suja'i, misalnya Warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, tersebut menjadi salah warga Jember yang menikmati pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat kecamatan, yakni puskesmas.
Baca Juga: Lepas Pemudik, Pemkab Jember Sediakan Angkutan Bus Gratis dengan Kuota Ratusan Penumpang, Rutenya...
"Alhamdulillah, kami mendapatkan pelayanan gratis. Bahkan, pelayanannya langsung diurus petugas," ungkap istri pasien, Novia Indriyani, saat dikonfirmasi Rabu 2 April 2025.
Pihak keluarga pasien mengaku, pendaftaran administrasi pengobatan gratis itu juga cepat.
Dikonfirmasi terpisah, Jitu warga Kecamatan Bangsalsari juga mengaku pelayanan kesehatan ini berjalan dengan mudah.
"Saya datang ke Puskesmas Bangsalsari untuk pengobatan anak saya," ungkapnya.
Saat hendak melakukan pemeriksaan kesehatan, pihaknya tidak membawa KTP dan KK karena terburu-buru menuju puskesmas.
Tetapi, pelayanan kesehatan ini ternyata bisa dilakukan hanya menggunakan NIK saja dan lebih mudah.
"Sudah, itu saja. Sangat mudah dan benar-benar gratis," tegasnya.