news

Lepas Pemudik, Pemkab Jember Sediakan Angkutan Bus Gratis dengan Kuota Ratusan Penumpang, Rutenya...

Sabtu, 29 Maret 2025 | 14:19 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait memberangkatkan bus angkutan gratis. (Dok Diskomino Jember)

SketsaNusantara.id - Wajah-wajah semringah memenuhi kursi-kursi bus yang terparkir di depan Jalan Sudarman, kantor Pemkab Jember, pada Sabtu 29 Maret 2025 siang.

Karena mereka tak sabar untuk pulang ke kampung halaman, dan bahkan sudah ada yang datang sejak pagi untuk bisa segera pulang.

Tak berselang lama, bendera tanda keberangkatan para pemudik gratis dikibarkan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Program Layanan Kesehatan Gratis Diluncurkan Pemkab Jember, Gus Fawait: Masyarakat Bisa Berobat di Seluruh Faskes di Indonesia

Ratusan warga Jember itu melambaikan tangan kepada setiap orang yang mengantarkan mereka.

Ada pula yang menangis sembari berdoa agar para pemudik selamat sampai tujuan. Dan berharap, agar mereka senantiasa diberikan keselamatan hingga kembali ke Kabupaten Jember.

Bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, Bupati Jember Muhammad Fawait melepas ratusan pemudik tersebut.

Baca Juga: Satgas Non ASN Pemkab Jember Temukan 125 Nama Tenaga Honorer yang Tak Sesuai Prosedur Pengangkatannya

"Mudik gratis ini merupakan program Pemkab Jember yang dilaksanakan setiap tahun," paparnya.

Tahun sebelumnya, Pemkab Jember hanya menyediakan 3 angkutan bus gratis. Kali ini, bertambah menjadi 5 bus dan 1 bus tambahan dari Polres Jember.

"Total ada sebanyak 438 warga Jember yang siap mudik dengan angkutan mudik gratis ini," imbuhnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Jember Gus Fawait Segera Sediakan Spesialis Kandungan dan Spesialis Anak di Setiap Puskesmas

Tercatat, ada sebanyak 3 rute keberangkatan. Yakni, 3 bus menuju Sumenep, 1 bus menuju Ponorogo.

Lebih lanjut, Gus Fawait dan jajaran forkopimda juga menerima kedatangan 2 angkutan mudik gratis dari arah Jakarta. Dua bus tersebut telah lebih dulu melakukan perjalanan sejak kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini