Padahal, tahun sebelumnya, Indeks Kebebasan Pers di Indonesia masih berada di peringkat 108 pada akhir 2024 lalu.
Jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara (ASEAN), peringkat kebebasan pers di Indonesia tertinggal cukup jauh.
Timor-timor misalnya, menjadi negara dengan peringkat ke-2 dalam Indeks Kebebasan Pers per 2024.
Disusul Taiwan di peringkat 27, Thailand peringkat 87 dan Malaysia di 107.
Sementara Brunie di peringkat 117, Singpura 126, Filipinia 134, Hongkok 135, Sri Lanka 150, Kamboja 151, Laos 153, Bahrrain 173 dan terakhir Vietnam di peringkat 174.
RSF mencatat, jurnalis yang meliput kasus korupsi di daerah sering kali menjadi sasaran intimidasi aparat TNI.
“Jurnalis yang meliput kasus korupsi di daerah kerap menjadi sasaran intimidasi aparat TNI baik polisi maupun militer,” tulis RSF.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!