SketsaNusantara.id - Intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap jurnalis selama rangkaian demo tolak UU TNI di berbagai wilayah, jadi sorotan dunia internasional.
Lembaga non-profi Reporters Sans Frontieres atau RSF menyoroti tindak kekerasan yang dialami jurnalis yang bertugas saat aksi demo tersebut.
Salah satu NGO perlindungan jurnalistik terenama di dunia ini mengecam tindakan tersebut.
Bahkan, RSF atau ‘Wartawan tanpa Batas’ ini menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
Dalam pernyataannya, Direktur RSF untuk wilayah Asia-Pasific, Cedric Alviani juga menekankan agar penegak hukum menghormati perlindungan jurnalis saat bertugas di lapangan.
RSF juga menyoroti kasus teror yang dialami media Tempo beberapa waktu lalu.
NGO perlindungan jurnalis yang berbasis di Paris, Prancis ini mendesak Presiden Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebeut.
Berdasarkan laporan RSF, jurnalis, reporter di Indonesia sering menjadi korban serangan kebrutalan polisi.
Pada Agustus 2024, setidaknya 11 wartawan menjadi korban tindak kekerasan oleh aparat polisi saat meliput kasus kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.
Indonesia pun dinilai menjadi salah satu negara dengan Indeks Kebebasan Pers terendah ke-111 di dunia tahun 2024.