SketsaNusantara.id - Rangkaian aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI yang digelar sejak Kamis, 20 Maret 2025 mulai disorot media asing.
Beberapa media asing terlihat mulai menyoroti aksi tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam unjuk rasa tersebut.
Selain media asing, lembaga non-profit dari luar negeri juga mulai menaruh perhatian atas tindakan tersebut.
Salah satunya adalah Reporters Sans Frontiers atau RSF, salah satu LSM atau NGO utama dunia untuk perlindungan jurnalis yang berbasis di Paris, Prancis.
Melalui laman resminya, RSF mengecam tindakan aparat terhadap jurnalis yang meliput aksi demonstrasi penolakan UU TNI di sejumlah wilayah di Indonesia tersebut.
RSF menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas untuk mengakhiri tindak kekerasan tersebut.
RSF juga menuntut agar pemerintah Indonesia melakukan investigas yang transparan untuk menyelidiki kasus intimidasi dan tindak kekerasan yang dialami 15 jurnalis tersebut.
“Tidak ada yang membenarkan kebrutalan polisi terhadap jurnalis. Kami menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan guna memastikan bahwa penegak hukum menghormati perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka,” tulis Direktur RSF wilayah Asia Pasifik, Cedric Alviani.
RSF juga menyinggung aksi teror kepala babi dan bangkai tikus yang dialami media Tempo.
RSF menilai, jurnalis yang meliput aksi kebrutalan polisi kerap diserang.
Bahkan dalam catatan RSF, setidaknya 11 wartawan menjadi sasaran polisi saat meliput protes saat aksi demo di Bandung dan Jakarta mengenai Keputusan MK pada Agustus 2024 lalu.