SketsaNusantara.id - Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI yang digelar di depan Gedung DPR RI diwarnai kericuhan.
Dalam demo yang digelar sejak Kamis siang, 27 Maret 2025, massa diduga mengalami serangkaian intimidasi hingga tindak kekerasan dari aparat kepolisian.
Namun yang paling menyita perhatian yakni intimidasi dan tindak kekerasan yang dialami tim medis pada aksi tersebut.
Sejak Kamis sore, media sosial X dipenuhi kabar tindakan intimidasi hingga kekerasan baik terhadap pendemo maupun tim medis.
Bahkan pada Kamis malam, keadaan semakin tidak kondusif hingga beredar kabar 5 ambulans tidak bisa lewat lantaran aparat memblokade jalan.
Selain itu, aparat kepolisian juga diduga menggeledah tas dan perlengkapan medis.
“Tas medis digeledah sampai rusak, sama temenku ditonjok,” cuit akun X @kootummy.
Hal ini membuat netizen beramai-ramai meminta bantuan Persatuan Bangsa-Bangsa melalui Marry Lawlor, Pembela Hak Asasi Manusia sekaligus pelapor khusus PBB.
“Everyone, ini pelanggaran serius. Twit kejadian di bawah ini dan aksi represif aparat pada demo hari ini dalam bahasa Inggris lalu tag @marylawlorhrds serta hastag #CabutUUTNI #TolakRUUPOLRI,” tulis akun @txtfromIR.
Namun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyarankan publik untuk meminta bantuan Gina Romero, Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berserikat dan Berkumpul.
“Info dari @KontraS ges, kita tag @Ginitastas dengan twit tadi. Sama jangan lupa tag UNHumanRights. Let’s go sampai menang! Sampai diwaro Jenewa!” cuit akun itu lagi.