“Maka anggaran mobil dinas di setiap OPD ini akan kami rencanakan dialihkan, untuk perbaikan jalan melalui Perubahan APBD 2025,” jelasnya.
Gus Fawait menyampaikan, pelaksanaan rekomendasi dari Pansus Non ASN DPRD Jember telah diterima, dan akan segera dieksekusi.
“Selanjutnya rekomendasi itu langsung kami berikan kepada mereka yang berhak menerima gajinya,” ucapnya.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan juga akan bisa dirasakan oleh masyarakat Jember pada 1 April 2025 dengan hanya menggunakan KTP Jember.
“Berobat gratis akan bisa dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, dan ini menjadi kado bagi masyarakat Jember,” tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI