“Maka anggaran mobil dinas di setiap OPD ini akan kami rencanakan dialihkan, untuk perbaikan jalan melalui Perubahan APBD 2025,” jelasnya.
Gus Fawait menyampaikan, pelaksanaan rekomendasi dari Pansus Non ASN DPRD Jember telah diterima, dan akan segera dieksekusi.
“Selanjutnya rekomendasi itu langsung kami berikan kepada mereka yang berhak menerima gajinya,” ucapnya.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan juga akan bisa dirasakan oleh masyarakat Jember pada 1 April 2025 dengan hanya menggunakan KTP Jember.
“Berobat gratis akan bisa dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, dan ini menjadi kado bagi masyarakat Jember,” tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Pemkab Jember Usulkan Perubahan Raperda Nomor 13 Tahun 2016 ke DPRD Jember, Bupati Gus Fawait: Semangat Efektif dan Efisien
Restrukturisasi Birokrasi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tekankan Pemkab Jember Fokus Pada Capaian UHC 100 Persen
Jadi Pembicara di Forum Sinergisitas Media dengan Pemkab Jember, Gogot Cahyo Baskoro: Media Punya Peran Penting dalam Peningkatan Citra Pemerintah
Pemkab Jember Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Awak Media, Bupati Gus Fawait Sampaikan Pentingnya Peran Media
Satgas Non ASN Pemkab Jember Temukan 125 Nama Tenaga Honorer yang Tak Sesuai Prosedur Pengangkatannya