SketsaNusantara.id - Aksi unjuk rasa masih terus digelar di sejumlah daerah pasca pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Beberapa waktu lalu, aksi unjuk rasa penolakan UU TNI digelar di Malang dan Bandung.
Kini, aksi serupa bakal digelar di Kabupaten Jember pada Senin, 24 Maret 2025.
Seruan demonstrasi di Jember tolak UU TNI mulai beredar di media sosial X sejak Minggu malam, 23 Maret 2025.
“Jember memanggil! Mari berrkumpul melawan ketidakadilan,” tulis akun X @jembermfs.
Cuitan tersebut juga memuat poster seruan aksi yang akan digelar di Jember pada 24 Maret 2025 pukul 10.30 WIB.
Poster seruan demo di Jember juga diunggah akun X lainnya, @frmpusat.
Pada aksi unjuk rasa nanti, ada 8 tuntutan yang akan disuarakan.
Salah satunya yakni penolakan Undang-Undang TNI yang disahkan DPR RI pada 20 Maret 2025 lalu.
Selain tuntutan kepada pemerintah pusat, 2 dari 8 tuntutan tersebut ditujukan kepada DPRD Jember.