news

Berapa UMK Kabupaten Wonogiri 2025? Meski Naik 6.5 Persen Ternyata Masih Jadi UMR Terendah di Jawa Tengah

Minggu, 23 Maret 2025 | 21:30 WIB
UMK Wonogiri 2025 masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan wilayah di Provinsi Jawa Tengah lainnya. (Freepik.com/@lifeforstock)

SketsaNusantara.id- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diketahui sudah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada akhir 2024 lalu.

Dalam keputusan tersebut, UMK Kabupaten Wonogiri sendiri meningkat sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya yaitu dari Rp2.047.500 menjadi Rp2.180.587,50.

Besaran upah minimum tersebut diketahui sebagai rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Wonogiri.

Baca Juga: TERBARU! Segini Besaran UMK Kabupaten Temanggung. Ternyata Alami Kenaikan Sebesar...

Kenaikan sebesar Rp133.575,50 ini diharapkan bisa semakin menaikkan kesejahteraan para pekerjanya.

Menurut website disnakerwonogiri.id yang dikutip SketsaNusantara.id, penetapan UMK se-Jawa Tengah telah disetujui oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, tentang UMK pada 35 Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jateng Tahun 2025.

Baca Juga: Disahkan Pj Gubernur Jawa Tengah! Cek Besaran UMK atau UMR di Kabupaten Tegal Pada Tahun 2025, Lebih Tinggi Mana Sama Wilayah Kota?

Nah, berikut ini adalah daftar kenaikan UMK Wonogiri dari tahun ke tahun
1. 2020: Rp1.797.000
2. 2021: Rp1.827.000
3. 2022: Rp1.839.043
4. 2023: Rp1.968.448
5. 2024: Rp2.047.500
6. 2025: Rp2.180.587

Kemudian terkait posisi UMR Wonogiri 2025 ini, diketahui berada di urutan ke-34 atau terendah kedua di Jawa Tengah.

Baca Juga: Nilai UMK Kabupaten Rembang 2025, Update Perubahan dalam 5 Tahun Terakhir, Wilayah di Jawa Tengah ini Berada di Peringkat Berapa?

Sementara itu, eks Karesidenan Solo atau Solo Raya menempati upah minimum yang paling rendah di Jawa Tengah.

Ada juga wilayah Kota Surakarta dan Kabupaten Klaten yang menetapkan upah minimum masing-masing Rp 2.416.560 dan Rp 2.389.872.

Peningkatan UMK Wonogiri 2025 tersebut diharapkan sebagai langkah yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja disana.

Halaman:

Tags

Terkini