Guna mengetahuinya, simak secara lengkap rinciannya di bawah ini.
Dikutip SketsaNusantara.id dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 dan jatengprov.go.id, Jumlah UMK Kabupaten Rembang tahun 2025 jumlahnya sebesar Rp2.236.168.
Jumlahnya naik sebesar Rp136.479 dari tahun sebelumnya yang mana besar UMK Kabupaten Rembang di tahun 2024 adalah Rp2.099.689.
Mendapatkan peningkatan 6,5% membuat Kabupaten Rembang berada diperingkat ke-29 dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian mari simak kenaikan UMK Kabupaten Rembang dalam 5 tahun terakhir, tercatat naik sepanjang tahunnya.
- UMK Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah 2021: Rp1.861.000
- UMK Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah 2022:
Rp1.874.322
- UMK Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah 2023: Rp2.015.927.
- UMK Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah 2024: Rp2.099.689.
- UMK Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah 2025:
Rp2.236.168.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!