Netizen menyoroti sejumlah pasal yang turunannya dalam draf RUU TNI yang beredar tersebut.
Namun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menegaskan bahwa draf yang beredar di masyarakat berbeda dengan draf RUU TNI yang dibahas Komisi I DPR RI.
“Jadi nggak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draf yang beredar di media sosial itu saya lihat banyak sekali, dan kemudian kalau pun ada pasal-pasal yang sama, yang kita sampaikan, itu juga isinya sangat jauh berbeda,” tutur politisi Gerindra ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!