SketsaNusantara.id - Satuan Tugas (Satgas) Non ASN yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Jember, telah menemukan 125 dokumen tenaga honorer yang tidak sesuai prosedur.
Hal ini ditemukan usai dilakukan pendataan secara berjenjang, untuk menata tenaga honorer non ASN yang masuk data base BKN maupun tidak.
Ketua Satgas Non ASN Pemkab Jember Ratno Cahyo Sembodo mengatakan, setelah dibentuk pada pekan kemarin pihaknya langsung melakukan penyisiran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Penyisiran ini untuk mendapatkan data tenaga honorer yang lebih akurat, dibandingkan dengan sebelumnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 20 Maret 2025.
Proses yang dilakukan menurutnya, dengan melakukan pengecekan semua dokumen pengangkatan hingga melakukan verifikasi faktual.
"Kita lakukan validasi berjenjang dengan menyandingkan data dari aplikasi BKN, dan melihat dokumen pengangkatannya serta Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) di masing-masing OPD," tegasnya.
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sebanyak 125 nama yang sedang dilakukan pemeriksaan karena dirasa bermasalah.
"Ada 125 nama yang dilakukan pemeriksaan oleh tim Satgas, kalau nantinya terbukti palsu maka akan dilakukan pemeriksaan disiplin," sambungnya.
Temuan ini menurutnya, berbagai macam kategorinya mulai dari ketidaksesuaian syarat hingga yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.
"Jadi masa kerjanya tidak memenuhi kriteria sesuai regulasi, kemudian ada juga namanya tetapi orangnya sudah tidak aktif di sana, lalu ada juga yang masa kerjanya dimundurkan," terangnya.
"Maka dari itu kami mengambil langkah percepatan dengan melakukan verifikasi faktual langsung, kepada yang bersangkutan," imbuhnya.