news

Asyik! Cukup Masuk KK, Mulai dari Dewasa hingga Bocil dan Bayi Dapatkan THR dari Pemerintah Desa Wunut

Rabu, 19 Maret 2025 | 20:57 WIB
Ilustrasi uang THR warga desa Wunut Klaten (X @mbakkrystal)

SketsaNusantara.id - Warga Desa Wunut di Klaten, Jawa Tengah, sudah tahun ketiga ini sumringah ketika menjelang lebaran.

Sebab ini merupakan tahun ketiga bagi mereka menerima tunjangan hari raya sebesar Rp 200 ribu dari pemerintah desa setempat.

Tak harus dewasa, anak kecil hingga yang masih bayi pun mendapatkan THR tersebut dengan persyaratan yang sangat mudah.

Baca Juga: Demi Pemilu Lancar, Komitmen BRI Jombang Kelola RP 101 Miliar Lebih Serta Prioritaskan Layanan Bertransaksi Bagi Penyelenggara

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Liputan6, syarat mendapatkan THR tersebut adalah cukup warga yang terdaftar dalam kartu keluarga (KK).

Sehingga siapapun yang terdaftar dalam KK termasuk bayi yang baru lahir akan mendapatkan THR tersebut.

Rupanya sumber dana THR untuk masyarakat tersebut berasal dari pendapatan asli desa dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem.

Baca Juga: Gajimu Bakal Naik Loh! Tahun 2025 Gubernur Jawa Tengah Gelontorkan Nilai UMK atau UMR Terbaru untuk Pemalang, Berapa?

Hal itu dikonfirmasi oleh Iwan Sulistya selaku Kepala desa Wunut.

"Dana yang kita siapkan itu Rp 457.800.000," ujarnya.

"Ini untuk 2.289 warga," imbuhnya.

Untuk tahun ini pihak desa menyiapkan total anggaran sebesar Rp457.800.000 untuk 2.289 jiwa.

Baca Juga: Berapa Gaji UMK Kabupaten Purbalingga 2025? Besaran Upah Minimum Daerah Peringkat 19 se-Jawa Tengah Beda Tipis dengan Banyumas

Dengan adanya THR ini, warga desa mengaku sangat terbantu untuk meringankan beban warga dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

Halaman:

Tags

Terkini