Kendati naik Rp142.350, namun peringkat UMK Pati dalam daftar UMR kabupaten kota se-Jawa Tengah, turun.
Pada tahun 2024, UMK Pati menempati posisi ke-20 dari 35 kabupaten kota di Jawa Tengah.
Tahun tersebut, UMK Pati berada di angka Rp2.190.000, naik dari sebelumnya Rp2.107.697.
Sementara di tahun 2025, meski mengalami kenaikan tertinggi dalam 5 tahun terakhir, namun UMK Pati berada di urutan ke-22 dari 35 kabupaten kota.
Dengan nominal Rp2.332.350, UMK Pati 2025 menjadi UMR terendah ke-14 di Provinsi Jawa Tengah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!