SketsaNusantara.id - Pasca persoalan tambak di Kecamatan Gumukmas yang diprotes masyarakat, diminta oleh DPRD Jember untuk segera ditutup usahanya.
Pasalnya, tambak yang sudah berdiri puluhan tahun ini limbahnya mencemari lahan pertanian masyarakat sehingga mengakibatkan gagal panen seluas 200 hektare.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, dengan adanya banyak keluhan ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penghentian operasi sementara.
Baca Juga: Sidak Perumahan di Kecamatan Sumbersari, Komisi B DPRD Jember Temukan Sejumlah Persoalan
"Kami telah meminta kepada pihak PT Delta Guna Sukses (DGS), untuk melakukan penghentian operasional," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu 19 Maret 2025.
Kondisi di sana menurutnya, sudah sangat tercemar dan membuat lingkungan menjadi rusak akibat tambak udang milik DGS dan tambak-tambak lainnya.
"Kami sudah turun langsung dan melakukan penghentian di lokasi-lokasi tersebut, karena aliran limbahnya sangat mengganggu," imbuhnya.
DPRD Jember meminta agar dilakukan investigasi dan melakukan pemetaan luasan lahan pertanian, yang sudah terdampak limbah.
"Dengan ini kami berharap OPD terkait harus segera dilakukan pembahasan dan pemetaan luasan lahan pertanian," terangnya.
Candra juga menegaskan, penutupan sementara ini bukan hanya dilakukan bagi PT DGS tetapi juga tambak tradisional.
"Setelah kita melihat bahwa aliran ini bukan hanya DGS saja tetapi, tambak-tambak rakyat juga yang masih beroperasi hingga kini. Maka perlu dilakukan penutupan," tegasnya.
Saat ditanya usai RDP Direktur PT DGS Chandra Indrianto enggan memberikan pernyataan, terkait rekomendasi penghentian operasional sementara tersebut.***