news

Berapa UMK Kabupaten Kudus 2025, Cek Nominal Resminya Lebih Besar daripada Kabupaten Rembang?

Rabu, 19 Maret 2025 | 12:00 WIB
Jumlah UMK Kabupaten Kudus 2025. (Freepik / pch.vector)

 

SketsaNusantara.id – Upah Minimal Kabupaten/Kota atau UMK Provinsi Jawa Tengah 2025 telah diresmikan bersama Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMSK.

Penetapan besaran UMK serta UMSK tersebut telah tertera di Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Di surat keputusan tersebut, diketahui bahwa jumlah besaran UMK 2025 tertinggi di Jawa Tengah adalah Kota Semarang yang memperoleh 3.454.827,00 dan UMK 2025 terendah di Jateng adalah Kabupaten Banjarnegara yang memperoleh Rp2.170.475,32.

Baca Juga: Terus Mengalami Kenaikan? Ternyata Segini Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal Pada Tahun 2025

Masing-masing daerah di Provinsi Jawa Tengah mengalami kenaikan nominal UMK tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Sedangkan, diketahui untuk nominal UMSK 2025 ada dua daerah yang ditetapkan yaitu Kabupaten Jepara dan Kota Semarang yang ditetapkan dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP Jawa Tengah 2025 ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/44 Tahun 2024 tentang upah minimum sektoral Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Baca Juga: Berapa Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Klaten Tahun 2025 ? Ternyata Begini Faktor Utama Kenaikannya

Ketetapan UMK, UMSK, dan UMSP ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Berikut ini adalah jumlah UMK Kabupaten Kudus 2025 yang telah dikutip dari laman jatengprov.go.id oleh SketsaNusantara.id.

Baca Juga: UMK Kabupaten Kebumen 2025 Berapa? Besaran Upah Minimun Bumi Tirta Praja Mukti Peringkat 22 se-Jawa Tengah

Sebagaimana yang telah dilansir dari laman jatengprov.go.id, jumlah besaran nominal UMK Kabupaten Kudus 2025 adalah Rp2.680.485,72.

Sedangkan, pada tahun kemarin UMK Kabupaten Kudus 2024 mendapatkan jumlah sebesar Rp 2.516.888.

Halaman:

Tags

Terkini