"Aturan pelarangan penerbangan drone ini juga tidak boleh dilakukan di area-area sakral bagi masyarakat suku Tengger," kata Rudi dilansir SketsaNusantara.id dari video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Lebih lanjut, soal tarif penerbangan drone yang merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 tahun 2024 dan peraturan ini berlaku bagi semua Taman Nasional/Taman Wisata Alam/Suaka Margasatwa di seluruh Indonesia tidak hanya di TNBTS saja.
TNBTS juga meyangkal soal kewajiban bagi para pendaki di Gunung Semeru didampingi warga sekitar sebagai pemberdayaan masyarakat dan tak ada maksud untuk mengalihkan atensi pengunjung agar tidak ketahuan adanya ladang ganja yang tersembunyi di kawasan tersebut.
"Lokasi penemuan (ladang ganja) ini berada jauh lebih dari 11 kilometer dari area wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru," ungkap Rudi.
Video klarifikasi ini seketika mencuri perhatian publik. Penjelasan yang disampaikan TNBTS bukannya membuat masyarakat tenang malah membuat suasana makin gaduh hingga menuai protes.
Netizen melihat cara Kepala Balai Besar TNBTS dalam penyampaian klarifikasi yang dianggap settingan dan sekedar formalitas cuma sebagai cara meredam amarah publik.
Selain itu, beberapa netizen juga makin geram dan menilai TNBTS antikritik usai menyadari komentar mereka seketika dihapus oleh admin.
"Itu penyampaiannya tidak natural. Coba perhatikan. Terkesan membaca atau menghafal teks. Gesturnya juga kaku sekali. Ini menimbulkan spekulasi bahwa klarifikasi ini cuma settingan," komentar akun @fauzanatsr.
"Wah! hebat banget bersih-bersihnya, habis klarifikasi terus cuci tangan. Sepanik itukah takut ketahuan sampe komentarku dan netizen lainnya dihapus-hapusin?" komentar akun @nurwita75.
"Sama, nih komentar aku juga dihapus, baru 5 menit sudah lenyap. Sudah resiko jika akun Instagram pemerintah tutup kolom komentar dikira anti kritik dan mencoreng nama lembaga, jadi admin begadang buat hapus-hapus komentar," imbuh akun @ahmad_hfza.
"Masalahnya bukan drone, pendamping pendakian, penutupan jalur pak. Masalahnya adalah pengawasan Balai Taman Nasional sehingga aktifitas ilegal bisa terjadi didalam kawasan. Tentu saja tidak mungkin aktifitas itu berlangsung satu dua hari, aktifitas ilegal ini pasti sudah berlangsung lama," komentar akun @uupaja.
"Seharusnya gak perlu klarifikasi. Akui saja pengawasan lalai dan mau apa langkah kedepannya untuk memperbaiki masalah ini. Tolong jangan dihapus lagi komentarnya. Ini kritik membangun kenapa dihilangkan?" pungkas akun @uupaja.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini