SketsaNusantara.id - Nama aktris dan politisi Rachel Maryam tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Rachel ada dalam daftar anggora Panja atau Panitia Kerja Komisi I DPR RI yang agendaan rapat Revisi UU TNI.
Pembahasan tentang Revisi UU TNI tengah jadi sorotan publik lantaran dianggap miliki pasal-pasal kontroversi.
Salah satunya yang ramai jadi pembahasan revisi yaitu pasal yang menyebutkan tentang usia pensiun panglima 63 tahun dapat diperpanjang 2 tahun.
Komisi I DPR RI gelar rapat di luar gedung parlemen yaitu di sebuah hotel mewah tepatnya di Hotel Fairmont Jakarta.
Respons penolakan dari masyarakat tentang Revisi UU TNI ini pun menjadi tagar di media sosial.
Aktris dan politisi Rachel Maryam yang ada dalam anggota rapat di Hotel Fairmont Jakarta pun ikut tersorot.
Keikutsertaan Rachel Maryam Sayidina dalam anggota rapar revisi UU TNI ini menambah daftar panjang fakta dan kontroversi terkait dirinya.
Mungkin sebagian kaum muda tak begitu mengenal sosok Rachel Maryam yang sepat tenar di era tahun 2000-an sebagai aktris.
Masih ingat dengan sosok Rachel Maryam yang kini fokus di dunia politik? Berikut ini SketsaNusantara.id rangkum 5 fakta terkait Rachel Maryam Sayidina.
Dari aktris jadi politisi hingga ramai turut hadir rapat Revisi UU TNI, benarkah Anggota Komisi I DPR RI ini tak lulus kuliah?