SketsaNusantara.id - Awalnya bantah anggota Patwalnya telah menendang pemotor, namun kini Kasatlantas Bogor sebut salah satu anggotanya tersebut telah diberhentikan dari tugasnya
Oknum Patwal yang terlibat dalam insiden penendangan pengendara motor di Puncak, Bogor, telah dinyatakan diberhentikan.
Sebelumnya, AKP Rizki Guntama selaku Kasatlantas Polres Bogor menyatakan bahwa video viral anggotanya tendang pemotor hingga jatuh ke parit dibantahnya bahwa anggotanya tidak menendang pemotor namun hanya ingin memberhentikan saja.
Namun, menurutnya pengendara motor tersebut motornya tersenggol mesin motor patwal hingga akhirnya masuk ke parit, dan tetap membantah pihaknya telah menendang.
"Di medsos itu disebut ditendang itu tidak benar," tegas AKP Rizki Guntama dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Tetap karena bersentuhan dengan kendaraan karena kres dengan motor patroli hingga yang bersangkutan jatuh," imbuhnya.
Baca Juga: Rawat Kepekaan Sosial, PK IPNU-IPPNU Aliyah Seblak Tebar Zakat ke Desa Sekitar
Atas tindakan anggotanya tersebut, AKP Rizki Guntama menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan.
Pihak Kasatlantas Polres Bogor menyatakan telah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini, lewat oknum Patwal sendiri, pengendara motor, dan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Mereka menegaskan bahwa tindakan jika ada tindakan arogan oknum Patwal tetap tidak dapat dibenarkan, untuk itu pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.
"Tetapi untuk anggota saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan untuk dilaksanakan pemeriksaan," imbuhnya lagi.
Pihak kepolisian juga telah berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang di lakukan oleh anggotanya sehingga ia kini diberhentikan dari tugasnya.***