SketsaNusantara.id - Berikut merupakan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batu.
Gaji UMK 2025 telah ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, termasuk UMK Kota Batu.
Berdasarkan laman Pemprov Jatim, di tahun 2024, UMK Kota Batu yaitu sebesar Rp3.155.367.
Namun di tahun 2025 ini, UMK Kota Batu mengalami kenaikan sekitar 6.5 persen.
Ketentuan besaran UMK ini diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.
Di tahun 2025 ini, UMK Kota Batu berada di angka Rp 3.360.466.
UMK Kota Batu ini ternyata termasuk terendah dari daerah-daerah tetangganya.
Seperti di Kabupaten Malang, UMK nya menyentuh angka Rp 3.553.530 dan untuk Kota Malang sebesar Rp 3.507.693.
Berikut rincian 5 tahun terakhir besaran UMK di Kota Batu.
UMK Batu 2021: Rp 2.819.901
UMK Batu 2022: Rp 2.830.367